Layanan Pengurusan Legalitas Usaha
Legalisee
Bantu Anda punya Usaha dan Terlindungi secara Hukum
Konsultasi Sekarang
BANTU UMKM NAIK KELAS
Legalisee adalah bagian dari PT. Solusi Era Digital yang memberikan layanan legalitas perusahaan untuk membantu para pengusaha dan pelaku bisnis mengembangkan potensi bisnis mereka. Kami terdiri dari tim ahli di bidang legalitas perusahaan yang berdedikasi untuk memberikan solusi inovatif dan terpercaya yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan klien.
Kami mengutamakan kepuasan pelanggan dengan memberikan layanan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Dengan layanan kami, kami berharap dapat membantu Anda menjadi pengaruh dalam bidang bisnis Anda dan mencapai kesuksesan yang diinginkan. Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai mitra bisnis Anda di Legalisee.
Layanan yang Kami Tawarkan
Solusi bagi Anda yang ingin mengembangkan bisnis Anda ke level selanjutnya dengan legalitas yang aman dan jelas.
PT Perorangan
Badan hukum khusus pelaku Usaha Mikro & Kecil (UMK) dengan omset di bawah Rp 15 miliar per tahun.
Badan Hukum (PT)
Bentuk perusahaan umum di Indonesia untuk memudahkan akses modal dan pertumbuhan bisnis.
Badan Usaha (CV)
Kemitraan atau badan usaha non-hukum untuk bekerja sama dalam bisnis dengan tanggung jawab sesuai peran.
Yayasan
Badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan atau keagamaan.
Koprasi
Usaha berbasis kerja sama yang memungkinkan anggota mencapai tujuan bersama.
Kata Mereka Tentang Layanan Legalisee
Pengiriman Dokumen Kontrak
Dokumen cetak dan softcopy akan kami kirim
Efisiensi dalam segi waktu dan tempat, kami akan mengirimkan dokumen-dokumen kontrak anda melalui online, sehingga Anda bisa tenang menjalankan bisnis Anda.
Artikel Terkait
Informasi seputar pembuatan bisnis
Pengertian, Manfaat, dan Kegunaannya NIB
NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas unik yang diberikan kepada pelaku usaha atau perusahaan di Indonesia..
Apa Perbedaan PT Perorangan dan PT Reguler
PT Perorangan dan PT Reguler dapat membantu pengusaha untuk membangun bisnis yang kokoh. Pe...mbentukan badan ...
Apa Itu Persekutuan Komanditer atau CV?
Persekutuan komanditer atau CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang telah dinaungi oleh hukum. Jenis badan usaha ini masih menjadi bentuk perusahaan yang...