Layanan Pengurusan Legalitas Usaha

Legalisee

Bantu Anda punya Usaha dan Terlindungi secara Hukum

Konsultasi Sekarang

BANTU UMKM NAIK KELAS

Legalisee adalah bagian dari PT. Solusi Era Digital  yang memberikan layanan legalitas perusahaan untuk membantu para pengusaha dan pelaku bisnis mengembangkan potensi bisnis mereka. Kami terdiri dari tim ahli di bidang legalitas perusahaan yang berdedikasi untuk memberikan solusi inovatif dan terpercaya yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan klien.

Kami mengutamakan kepuasan pelanggan dengan memberikan layanan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Dengan layanan kami, kami berharap dapat membantu Anda menjadi pengaruh dalam bidang bisnis Anda dan mencapai kesuksesan yang diinginkan. Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai mitra bisnis Anda di Legalisee.

Layanan yang Kami Tawarkan

Solusi bagi Anda yang ingin mengembangkan bisnis Anda ke level selanjutnya dengan legalitas yang aman dan jelas.

PT Perorangan

Badan hukum khusus pelaku Usaha Mikro & Kecil (UMK) dengan omset di bawah Rp 15 miliar per tahun.

Badan Hukum (PT)

Bentuk perusahaan umum di Indonesia untuk memudahkan akses modal dan pertumbuhan bisnis.

Badan Usaha (CV)

Kemitraan atau badan usaha non-hukum untuk bekerja sama dalam bisnis dengan tanggung jawab sesuai peran.

Yayasan

Badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan atau keagamaan.

Koprasi

Usaha berbasis kerja sama yang memungkinkan anggota mencapai tujuan bersama.

Kata Mereka Tentang Layanan Legalisee

Client
"Saya sangat puas dengan layanan dari Legalisee, karna mereka sangat responsive dan harga sangat terjangkau untuk UMKM seperti saya."
Bapak Rudi
Pemilik Bisnis Travel
"Konsultasi yang diberikan sangat mengedukasi pebisnis seperti saya, jadi saya sangat merekomendasikan Legalisee untuk pengurusan ijin usaha saya"
Client
Ibu Dewi
Owner PT Sinar Abadi
"Layanan nya sangat cepat, saya jadi tidak pusing untuk mengurus segala legalitas dari usaha saya, jadi saya bisa lebih fokus untuk menjalankan bisnis tanpa perlu khawatir akan legalitas perusahaan saya"
Client
Ibu Caroline
Pemilik Salon Caroline

Pengiriman Dokumen Kontrak

Dokumen cetak dan softcopy akan kami kirim

Efisiensi dalam segi waktu dan tempat, kami akan mengirimkan dokumen-dokumen kontrak anda melalui online, sehingga Anda bisa tenang menjalankan bisnis Anda. 

Artikel Terkait

Informasi seputar pembuatan bisnis

Pengertian, Manfaat, dan Kegunaannya NIB

NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas unik yang diberikan kepada pelaku usaha atau perusahaan di Indonesia..

Apa Perbedaan PT Perorangan dan PT Reguler

PT Perorangan dan PT Reguler dapat membantu pengusaha untuk membangun bisnis yang kokoh. Pe...mbentukan badan ...

Apa Itu Persekutuan Komanditer atau CV?

Persekutuan komanditer atau CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang telah dinaungi oleh hukum. Jenis badan usaha ini masih menjadi bentuk perusahaan yang...

Client Kami :